Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahKabupaten Gorontalo Utara

Sekda Gorut Akui Kekeliruan Pansel dalam Perekrutan PPPK Paruh Waktu

×

Sekda Gorut Akui Kekeliruan Pansel dalam Perekrutan PPPK Paruh Waktu

Sebarkan artikel ini
Sekertaris daerah didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Utara saat menerima aksi protes dari tenaga Honorer di halaman Kantor Bupati. (Foto: GoTimes/Febri)
Sekertaris daerah didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Utara saat menerima aksi protes dari tenaga Honorer di halaman Kantor Bupati. (Foto: GoTimes/Febri)

GoTimes.id, Utara – Sekretaris Daerah Kabupaten Utara, Suleman Lakoro, mengakui adanya kekeliruan dalam proses perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja () paruh waktu yang diumumkan baru-baru ini. Rabu (17-9).

Hal itu disampaikan Suleman saat menerima perwakilan tenaga yang melakukan aksi di halaman Kantor Utara. Para mempersoalkan banyaknya nama yang tidak terakomodir dalam paruh waktu.

Baca Juga  Impor Gorontalo September 2024 Tembus 1,13 Juta Dolar

Suleman menjelaskan, pada bulan Agustus lalu Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengirim surat kepada Pemkab untuk mengusulkan formasi paruh waktu. Namun, karena belum dilakukan pemetaan kebutuhan secara menyeluruh, pemerintah daerah meminta perpanjangan waktu hingga September untuk memasukkan .

Baca Juga  Jadwal Pelayanan Dokter RSUD dr. Zainal Umar Sidiki pada Senin, 17 Februari 2025

“Jumlah tenaga yang sebenarnya berhak diusulkan sebanyak 1.112 orang, baik guru, tenaga kesehatan maupun tenaga teknis. Namun proses perekrutan ini diserahkan ke daerah dengan mempertimbangkan dua hal, yakni kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah,” ujar Suleman.

Baca Juga  Hari Jadi Polwan ke-77, Kapolda dan Ibu Asuh Polwan Turut Meriahkan Syukuran

Dengan alasan keterbatasan kemampuan keuangan daerah, lanjut Suleman,  panitia () akhirnya memutuskan hanya meluluskan honorer yang masih aktif bekerja hingga saat ini. Verifikasi status keaktifan sendiri diserahkan kepada masing-masing OPD terkait.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :